Ekspor-Impor Pakai Kapal Asing Bikin Indonesia Tekor Rp96,6 T
Pemerintah menaksir kerugian akibat aktivitas ekspor-impor menggunakan kapal asing mencapai US$6,9 miliar atau Rp96,6 triliun. Hal ini khususnya terjadi di sektor angkutan laut (sea freight). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro menyatakan aktivitas ekspor dan impor yang menggunakan kapal asing mencapai 60 persen.
Kemudian, pelayaran khusus domestik yang menggunakan kapal asing 2 persen dan penggunaan kapal dengan asuransi asing 11 persen. Ia menyatakan angkutan laut domestik memang kesulitan mendapatkan bendera Indonesia. Berbeda dengan negara lain yang lebih mudah mendapatkan bendera. Selain itu, ia menyebutkan 85 persen aktivitas bongkar muat ekspor Indonesia dilakukan di Singapura. Dengan demikian, mayoritas ekspor tercatat justru ke negara tersebut.
Untuk itu, pemerintah kini sedang membuat jaringan pelabuhan terpadu dan terintegrasi di 7 pelabuhan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dominasi Singapura sebagai pelabuhan hub di regional. Ketujuh pelabuhan hub yang dimaksud antara lain Pelabuhan Kuala Tanjung, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Kijing, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Bitung, dan Pelabuhan Sorong.